SIKLUS-INDONESIA.ID, GORONTALO – Dewan Pimpinan Cabang Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia Gorontalo Surati Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Gorontalo untuk lakukan evaluasi dan penilaian Kualitas lingkungan hidup atas dampak pertambangan di Kabupaten Pohuwato.
Moh Azwar Andi Datu Selaku Ketua Komisariat PERMAHI UNG menjelaskan alasan meminta DLHK Melakukan Evaluasi didasari oleh polemik lingkungan yang hangat jadi topik pembahasan, langkah ini dilakukan atas dasar menjaga kondisi alam gorontalo tetap terjaga.
“Bukan tanpa sebab, dikarenakan isu lingkungan sangat hangat maka kami meminta DLHK Provinsi Gorontalo agar lakukan evaluasi demi menjamin terjaganya kondisi alam di Provinsi Gorontalo”. Ungkapnya Pada (Rabu,02/10/2024).
Azwar pun menjelaskan bahwa sebelumnya belum ada rilis berita terkait kondisi alam secara konkrit dari DLHK Provinsi Gorontalo sehingga bisa menjadi landasan untuk lakukan kritikan dan penolakan atas dampak yang dilakukan oleh pertambangan ilegal.
“Banyak yang ribut soal isu lingkungan tapi sampai detik ini kami belum mendapatkan data yang konkrit atau barometer bahwa lingkungan atau alam di gorontalo tidak baik – baik saja maka Kami meminta DLHK Lakukan Evaluasi dan Penilaian agar bisa menjadi acuan dan membantu pemerintah dalam menjaga stabilitas alam gorontalo”. Tambahnya
“Permintaan evaluasi di dasari oleh surat yang Memiliki Kop Surat DPC PERMAHI Gorontalo dengan Nomor 096/Ka. DPCGTO/Umum/X/2024 di Beberapa Wilayah antara Lain, Buntulia, Popayato, Dengilo, dan Paguat di Kabupaten Pohuwato, PERMAHI Pun meminta hasil evaluasi dari DLHK apakah ini ditindak lanjuti atau malah bersetubuh dengan para mafia perusak lingkungan.” Pungkasnya. (ARL)