Manado – Hanya kurang dari 24 jam, Tim Opsnal Polsek Tikala, Manado, Sulawesi Utara berhasil mengamankan SYP alias Sayang, pelaku penganiayaan di rumahnya di Kelurahan Buha lingkungan 1 Kecamatan Mapanget, Kota Manado.
Dalam Laporan Polisi Nomor : LP/B/66/VIII/2024/SPKT/Polsek Tikala, Jumat (09/08/2024) yang ditujukan ke Kapolda Sulut disebutkan peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 11 .30 Wita di Kelurahan Paal dua lingkungan V, Kecamatan Paal Dua Kota Manado.
Kronologinya di Kelurahan Dendengan Luar lingkungan 1 Kecamatan Paal Dua terjadi tindak pidana penganiayaan menggunakan senjata tajam, yang dilakukan SYP alias Sayang terhadap Yeri Dareda.
Saat itu Yeri sedang menunggu giliran jalur karena korban berprofesi sebagai sopir angkot, tiba-tiba datang SYP sambil marah-marah. Menurut korban, SYP tidak terima atas perbuatan korban padanya sekitar enam tahun lalu, Yeri pernah menikamnya.
Hanya saja, kata Yeri permasalahan tersebut sudah diselesaikan secara kekeluargaan di kantor polisi dengan surat pernyataan dan juga dia sudah mengganti rugi biaya pengobatan SYP waktu itu.
SYP kemudian menantangnya berduel menggunakan senjata tajam, namun tidak ditanggapi, dan tiba-tiba SYP langsung mencabut pisau yang diselipkan di pinggang dan menikam korban dan mengena bagian pantat kiri.
Usai melakukan itu SYP langsung melarikan diri dan Yeri sendiri langsung melalorkan kejadian yang dialaminya itu ke Polsek Tikala.
Menerima laporan tersebut Kapolsek Tikala, Iptu Herry Aprianto menugaskan Tim Resmob dipimpin Ka Tim Buser, Aiptu I Made Budiano yang langsung bergerak menuju ke rumah terlapor dan mengamankan terduga pelaku.
Di tempat itu, selain mengamankan SYP, petugas juga menyita sebilah pisau sebagai barang bukti. ” Motif sementara, sakit hati dan dendam lama,” tutur Ka Tim yang akrab disapa Buds itu sambil menambahkan terduga pelaku diamankan di Mapolsek untuk proses lebih lanjut.(dkg)