Mon. Oct 21st, 2024

Siklus-indonesia.id, Manado – Merasa nama baiknya telah dicemarkan dengan tuduhan melakukan pelecehan seks terhadap seorang anak perempuan, dan telah viral di media sosial, RK berniat membawa masalah itu ke polisi, melaporkan orang tua si anak.

Kejadian tersebut  di Desa Kalasey Satu, pada Kamis (5/8/2024). Saat RK, warga setempat dilaporkan oleh seorang ibu inisial AP alias Amelia kepada Kepala Jaga 5 Desa dengan tuduhan telah melakukan pelecehan seksual terhadap anaknya AT, 10 tahun, pada sekitar pukul 14.00 Wita.

Kejadian tersebut menjadi heboh setelah diviralkan ke media sosial (medsos) oleh beberapa orang yang hadir di rumah RK, saat kepala jaga bersama dua anggota polisi dan Babinsa Desa Kalsey Satu. Mereka datang meminta klarifikasi RK atas pengaduan AP itu.

Menurut cerita RK, sore itu dia bersama istrinya sedang mengikuti ibadah Misa yang dipimpin Paus Fransiskus melalui siaran televisi di warung miliknya dan didatangi AT bersama seorang temannya bernama Boy (6), hendak membeli air mineral gelas. 

Namun saat dirinya mengambil barang yang diminta, AT meminta RK menggantinya dengan energen sachet. Saat RK memberikan satu bungkus, ternyata AT tidak memiliki uang dan meminta RK agar menggratiskannya. ” Kita ndak ada doi om Ben, kase bonus jo kwa (saya tak punya uang,” kata RK menirukan permintaan AT.

Mendengar permintaan AT itu, RK dan istrinya langsung menyarakan pada AT sebaiknya jangan datang ke warung kalau tidak bawa uang. “ Lagipula AT sudah sering meminta di warung, dan beberapa kali diberikan oleh istri saya,” tambahnya.

Merasa kecewa karena permintaannya tidak dituruti, AT segera duduk di depan warung sambil merengek dan memaksa RK untuk memberikan energen yang dimintanya.

Melihat AT merengek di depan warungnya, RK segera menghampirinya dan berkata “Om Ben ada ba jual ini, masa ngana cuma mo datang ba minta” tutur RK mengisahkan.

Selain mengatakan itu, RK juga sempat menanyakan kepada AT, apakah anak tersebut  pernah melihat orang yang mengambil uang receh yang disimpan RK di dalam dus. Mendengar pertanyaan RK, AT langsung beranjak dari tempat duduk, dan lari menuju rumahnya tanpa memberikan jawaban.

“Beberapa jam setelahnya, saat saya bersama istri sedang mempersiapkan diri untuk mengikuti misa bersama Paus Fransiskus lewat live streaming, tiba-tiba datanglah Kepala Jaga 5, Tinus Kaluntas bersama dengan keluarga AT beserta dua orang yang diduga anggota Kepolisian dan Babinsa Desa Kalasey Satu,” tutur Ruben.

Maksud kedatangan merek untuk meminta klarifikasi mengenai apa yang telah dilaporkan  AP. Sebelum memberikan keterangan, RK meminta kepada Kepala Jaga agar menghadirkan AP dan AT.

Kepala Jaga dan kedua orang yang menyertainya akhirnya mempertemukan RK dan AK sebagai pelapor.

Saat AT ditanya mengenai apa yang terjadi sebenarnya, menurut RK terkesan ada tekanan dari AP dari apa yang disampaikan pada anaknya. “Bicara jo Anabel, jangan sampe mama mo maso penjara,” tutur RK menirukan perintah AP itu.

RK dan istrinya  juga meminta agar AT berbicara jujur dan tidak perlu takut, namun karena begitu kuatnya tekanan dari ibunya, dengan suara terbata-bata AT mengatakan bahwa benar saya telah melakukan pelecehan terhadapnya, dengan cara menindihnya di tempat duduk.

Mendengar keterangan AT itu, istrinya langsung membantahnya. “Bohong…!! mana mungkin suami saya melakukan hal itu di depan saya, karena saya ada di dalam warung bersama dengan dia,” papar RK lagi.

Namun setelah ditanya apakah RK menyentuhnya, AT dengan tegas menjawab “Ndak, Om Ben nyanda pegang pa kita”. RK sendiri mengandaikan akan seperti apa jadinya jika tuduhan itu benar, tubuhnya yang besar itu menindih/menduduki AT, seorang bocah perempuan berbadan kecil.

Menurut RK, dari dialog itu saja sudah bisa dilihat banyak keterangan AT yang sangat berbelit-belit dan terkesan ada kebohongan karena takut ditekan ibunya.

Merasa tak melakukan apa yang dilaporkan itu, RK menganjurkan kepada keluarga AT agar segera membuat laporan resmi ke Polisi. “ Dan saya siap bertanggung jawab bila terbukti melakukan pelecehan. Namun jika ini hanyalah tuduhan dan fitnah, saya akan menuntut balik keluarga AT, terlebih khusus AP yang telah mencemarkan nama baik saya lewat media sosial, karena akibat perbuatan AP saya telah mengalami kerugian inmaterial serta nama baik keluarga saya telah tercemar,” jelas RK.

RK juga sangat menyesali perbuatan salah satu oknum Polisi dari Polsek Pineleng, yang telah melakukan siaran langsung saat itu.

“Seharusnya untuk menghormati azas praduga tak bersalah, janganlah buat siaran langsung di medsos karena laporan ini belum tentu kebenarannya. Mari kita sama-sama menghargai proses hukum yang akan ditempuh” tandas RK yang dikenal baik dalam pergaulan sosial dan Gereja.(dkg)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Hubungi Kami