SIKLUS-INDONESIA.ID, GORONTALO – Dewan Pimpinan Cabang Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia Gorontalo Datangi Kantor Kejaksaan Tinggi Gorontalo menuai Kontroversial dan menimbulkan banyak pertanyaan.
Moh Sahrul Lakoro selaku Ketua Umum DPC PERMAHI Gorontalo ketika diwawancarai oleh awak media menjelaskan Maksud dan Tujuannya Mendatangi Kantor Kejaksaan Tinggi.
“Kami telah mendatangi Kantor Kejaksaan Tinggi Gorontalo dengan guna koordinasi antara mahasiswa hukum gorontalo dengan para Jaksa,” Ungkapnya Pada Selasa (03/12/2024).
Ia pun menambahkan bahwasannya telah menyinggung beberapa kasus korupsi Penyalahgunaan anggaran pemerintah bahkan pembangunan yang dikerjakan oleh pemerintah daerah maupun kementrian.
“Maksud dan Tujuan Kami sebagai agent of Control terhadap penggunaan anggaran dan pembangunan oleh pemerintah daerah maupun program kementrian dan tidak lepas dari Jalan di Kecamatan kwandang yang merupakan proyek dari BPJN Gorontalo,” Tambahnya
“Bukan hanya proyek pengerjaan jalan juga, kami telah mengantongi bukti – bukti Terkait Indikasi Korupsi Oleh BPJN maupun Penyalahgunaan anggaran perjalanan dinas oleh Oknum Pejabat di Gorontalo Utara, Dua Hari Ke Depan Kami Akan Melaporkan dan menyerahkan alat bukti ke Kejaksaan Tinggi Gorontalo,” Pungkasnya. (***)