Sun. Feb 1st, 2026

Siklus-Indonesia.com, Pohuwato –
Pemberantasan Peti oleh aparat penegak hukum di wilayah hukum Polres Pohuwato terus digencar belakangan ini, dan telah ditingkatkan sejak awal Januari 2026.

Polres Pohuwato pada hari Jumat (30/1/2026) sekitar 14.00 Wita, mengevakuasi excavator merek Zoomlion dengan nomor seri ZLHZE117HS1B04284, yang didapati terparkir di area cagar alam (CA), kawasan yang diketahui sebagai pertambangan emas tanpa izin (Peti) di Desa Balayo Kecamatan Patilanggio.

“Evakuasi alat berat tersebut dilakukan setelah sebelumnya tim Operasi PETI menemukan lokasi tersebut pada Senin 5 Januari,” evakuasi alat tersebut dalam informasi polisi yang mengetahui dilapangan.

Excavator tersebut tiba di Polres Pohuwato sekitar pukul 21.30 Wita. Situasi aman terkendali hingga seluruh proses selesai pada pukul 22.00 wita.

Menurut laporan tersebut, bahwa proses evakuasi sempat tertunda, ada beberapa kendala hingga akhirnya berhasil dieksekusi pada Jumat.

Polres Pohuwato terus melakukan penertiban dan penindakan tambang-tambang ilegal diintensifkan menyusul rencana pemerintah yang mendorong tambang rakyat berizin resmi dikawasan yang dipetakan melalui WPR. (JT)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *