Sat. Jul 25th, 2026

Gorontalo – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimum) Polda Gorontalo berhasil menghentikan aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang beroperasi di Dusun Pasolo, Desa Hulawa, Kecamatan Sumalata Timur, Kabupaten Gorontalo Utara, Provinsi Gorontalo.

Langkah tegas ini diungkapkan langsung oleh Kapolda Gorontalo, Inspektur Jenderal Polisi Widodo, didampingi oleh Direktur Reserse Kriminal Khusus, Komisaris Besar Polisi Maruly Pardede, dalam keterangan pers yang diselenggarakan di Gorontalo pada hari Kamis.

“Kami melakukan penindakan langsung dengan memasang garis polisi pada sejumlah lokasi lubang tambang, serta fasilitas pengolahan emas atau tromol yang digunakan,” ujar Kapolda Widodo.

Berdasarkan hasil identifikasi petugas, tercatat sebanyak 14 orang yang terafiliasi dengan aktivitas ilegal tersebut, baik yang mengelola lubang tambang, mengoperasikan tromol pengolahan hasil tambang, maupun yang bekerja sebagai tenaga kerja di lokasi.

Operasi penyisiran dan penertiban ini dilaksanakan selama dua hari berturut-turut, yaitu pada tanggal 22 hingga 23 Juli 2026, yang dipimpin langsung oleh perwira Subdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Gorontalo, Ajun Komisaris Polisi Rambe. Guna menjamin kelancaran dan keamanan jalannya operasi, tim juga didukung oleh pengamanan ketat dari regu taktis Satuan Brimob Polda Gorontalo.

Selain menutup dan menutup akses ke area PETI, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan aktivitas penambangan ilegal tersebut. Barang bukti yang berhasil disita antara lain: dua karung material hasil galian tambang yang belum diolah, tujuh buah betel, dua palu, satu set perlengkapan tromol, serta satu kantung plastik kapur dan ijuk yang biasa digunakan dalam proses pengolahan material tambang.

Tidak hanya melakukan penindakan, petugas juga menempelkan selebaran berisi imbauan tegas mengenai larangan melakukan aktivitas penambangan secara ilegal di setiap lubang tambang dan fasilitas pengolahan yang ditemukan. Secara hukum, tim di lapangan juga telah membuat berita acara pemasangan garis polisi, serta berita acara permintaan keterangan terhadap para saksi dan pemeriksaan alat-alat yang digunakan dalam kegiatan PETI tersebut.

“Saat kedatangan petugas di lokasi, tidak ditemukan adanya aktivitas penambangan yang sedang berlangsung. Seluruh rangkaian kegiatan penindakan dan penertiban berjalan dengan lancar, aman, dan kondusif,” jelas Kapolda Widodo menutup pernyataannya. (Red)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *