Siklus-Indonesia.id, Bone Bolango – tim Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Gorontalo sudah memasang garis polisi di kawasan Batu Gergaji, Desa Tulabolo Timur, Kecamatan Suwawa Timur, Kabupaten Bone Bolango. Lokasi ini diduga digunakan untuk kegiatan pertambangan emas tanpa izin atau PETI.
Operasi ini dipimpin langsung oleh AKP Imam Ansyari Rambe bersama 9 anggotanya. Mereka juga mendapat dukungan penuh dari satu regu pasukan taktis Brimob Polda Gorontalo serta petugas Satreskrim Polres Bone Bolango agar semuanya berjalan lancar dan aman.
Kapolda Gorontalo Irjen Pol. Drs. Widodo, S.H., M.H. bersama Dirreskrimsus Kombes Pol. Maruly Pardede, S.H., S.I.K., M.H. menjelaskan bahwa garis polisi ini dipasang tepat di lubang-lubang yang diduga jadi lokasi penambangan. Di tempat yang sama, petugas juga sedang memeriksa area yang digunakan untuk merendam dan mengolah bahan tambang.
Dari lokasi tersebut, petugas berhasil mengamankan beberapa barang bukti: dua karung batu hasil galian, dua pipa karbon, tiga mata bor jet hammer, dan satu mangkuk plastik berwarna biru. Selain memasang garis polisi, tim juga menempelkan pengumuman peringatan di lokasi, serta mengamankan semua alat dan bahan yang terkait dengan kegiatan itu.
Saat tim tiba di lokasi, tidak ada orang yang sedang melakukan aktivitas penambangan. Seluruh proses berjalan dengan aman dan lancar, tidak ada perlawanan maupun gangguan dari warga sekitar.
“Pemasangan garis polisi ini dilakukan agar proses penegakan hukum terhadap kegiatan PETI di Bone Bolango bisa berjalan tertib. Selanjutnya, pihak kepolisian akan menelusuri siapa saja yang terlibat dalam kegiatan ini, mulai dari pemilik lokasi hingga para pekerja di tambang maupun tempat pengolahan bahan tersebut,”ungkap Maruly. (Red)
