Mon. Oct 21st, 2024

SIKLUS-INDONESIA.ID, Pohuwato. – Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Pohuwato Kampus Boalemo melaksanakan kegiatan Penyuluhan Hukum bertempat di SMA Negeri 1 Tilamuta Kabupaten Boalemo, Kamis, 30/11/2023. Penyuluhan hukum tersebut diselenggarakan oleh mahasiswa yang memprogramkan mata kuliah Delik-Delik Dalam/ Luar KUHP, dengan mengangkat tema “Stop Kekerasan Terhadap Anak.”

Penanggungjawab Mata Kuliah Ibu Anderwati Maku, SH, dalam realesenya yang diterima oleh redaksi siklus-indonesia.id, menyatakan jika pihaknya sekarang ini sedang memfokuskan mahasiswa untuk mengsosialisasikan stop kekerasan terhadap anak.

“Jadi pada prinsipnya kegiatan ini memiliki banyak manfaat. Pertama, mahasiswa hukum diharapkan mampu mengimplementasikan teori-teori hukum yang mereka peroleh di bangku kuliah. Kedua, mahasiswa hukum diharapkan dapat memberikan solusi terhadap persoalan kekerasan terhadap anak. Minimal dengan mereka memperoleh materi dari penyuluhan hukum ini, adik-adik siswa bisa mencegah terjadinya kekerasan,” ungkap Ander.

Selain sebagai dosen pengajar, Anderwati Maku juga aktif sebagai praktisi hukum. Sehingga sangat paham betul persoalan yang marak terjadi di masyarakat.

“Sebagai akademisi dan advokat, saya juga menambahkan bahwa mengapa memilih sekolah. Karena siswa(i) sangatlah rentang menjadi korban kekerasan. Hal mana bila bicara soal kekerasan bisa berupa fisik, psikis, maupun seksual. Padahal berdasarkan amanah UU Perlindungan Anak mereka wajib untuk mendapatkan perlindungan,” tambahnya.

Setelah lahirnya UU Nomor 23 Tahun 2002 Jo UU Nomor Nomor 35 Tahun 2014. Dengan tingginya angka kekerasan terhadap anak, maka pemerintah lewat UU Perlindungan Anak memberikan pemberatan pidana bagi pelaku yang tergolong keluarga, maupun satuan pendidikan.

Editor : Redaksi

By Redaksi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Hubungi Kami