Mon. Oct 21st, 2024

Siklus-indonesia.id, Kabupaten Gorontalo – Kepala Unit Bank BRI Batudaa, Sumandjoko Sario, S.Ap, memberikan penjelasan terkait dugaan kelalaian yang melibatkan Bank BRI Batudaa, saat ditemui di kantornya, pada Senin, 26 Agustus 2024.

Sumandjoko mengungkapkan, bahwa kasus ini sudah ditangani oleh Kepolisian Daerah (Polda) Gorontalo sejak dilaporkan pada awal tahun 2024.

“Kasus ini sudah ditangani oleh Polda Gorontalo, dan jika tidak salah, sudah ada sekitar empat kali panggilan terkait kasus ini,” ungkap Sumandjoko.

Ia mengaku, tidak mengetahui siapa oknum yang diduga terlibat dalam tindak pidana tersebut. Sumandjoko menyatakan bahwa pihaknya sedang menunggu penetapan tersangka dari Polda Gorontalo.

“Kami menunggu penetapan tersangka dari Polda Gorontalo. Bahkan, saya mendorong agar Polda segera menyelesaikan kasus ini. Bentuk pertanggungjawaban dari pihak bank akan tergantung pada hasil investigasi dari Polda,” tambahnya.

Selain itu, Sumandjoko juga menuturkan bahwa kasus ini sebenarnya bisa diselesaikan di internal bank. Namun, ia tidak mengetahui siapa pihak yang mungkin memengaruhi nasabah yang bersangkutan, mengingat nasabah tersebut adalah orang yang awam.

“Kasus ini sebenarnya bisa diselesaikan di bank, hanya saja saya tidak tahu siapa yang menunggangi nasabah ini, apalagi nasabah ini orang yang awam,” ujarnya.

Terkait kemungkinan adanya aksi demonstrasi, Sumandjoko mengatakan akan segera menyurati kantor cabang untuk mengatensi hal tersebut.

“Jika ada yang berencana melakukan aksi, kami akan menyurati cabang agar bisa dibantu dalam menangani kasus ini. Karena salah langkah sedikit, bisa berakibat pemecatan,” pungkasnya. (ARL)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Hubungi Kami