Siklus-Indonesia.Id, Gorontalo – Kepala Kepolisian Daerah Gorontalo, Irjen Pol Drs. Widodo, S.H., M.H., memberikan peringatan keras dan tegas kepada seluruh jajaran personel mengenai komitmen institusi dalam pemberantasan penyalahgunaan narkotika.
Hal tersebut ditegaskan dalam arahannya pada Apel Gabungan yang berlangsung di Lapangan Mapolda Gorontalo, Senin (09/03/2026) yang saat itu juga di hadiri oleh Wakapolda Gorontalo Brigjen Pol. Simson Zet Ringu, S.I.K., M.Si, Para (PJU) Polda serta Seluruh personel di lingkungan Mapolda Gorontalo.
Irjen Pol. Widodo menekankan bahwa Polri sebagai institusi penegak hukum harus menjadi contoh teladan bagi masyarakat. Ia menegaskan tidak akan memberikan ruang atau toleransi sedikit pun bagi anggota yang terbukti “bermain-main” atau terlibat dalam Tindak Pidana Narkoba.
“Bagi anggota yang masih berani menyalahgunakan narkoba, tidak ada pilihan lain selain Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH). Ini adalah bentuk pertanggungjawaban kita kepada masyarakat dan institusi,”tegas Kapolda di hadapan seluruh peserta apel.
Langkah tegas ini merupakan bagian dari upaya penguatan disiplin internal dan pembersihan institusi dari praktik-praktik yang merusak citra Polri. Sebelumnya, Polda Gorontalo juga telah mengintensifkan langkah pencegahan melalui berbagai kegiatan pengawasan, termasuk pelaksanaan tes urine mendadak bagi personel untuk memastikan lingkungan kerja yang bersih dari narkotika.
Pernyataan Kapolda ini memperkuat konsistensi Polda Gorontalo dalam menjaga marwah institusi. Berdasarkan data sebelumnya, tindakan tegas berupa PTDH telah diberlakukan secara nyata bagi personel yang terbukti melanggar kode etik berat, termasuk penyalahgunaan narkoba, sebagai bukti bahwa aturan hukum berlaku tanpa pandang bulu di internal kepolisian.
Melalui peringatan ini, diharapkan seluruh anggota dapat meningkatkan dedikasi dan profesionalisme dalam menjalankan tugas pokoknya, serta menjauhi segala bentuk pelanggaran hukum yang dapat merugikan diri sendiri maupun organisasi. (HPG)
