SIKLUS-INDONESIA.ID, Nabire – Satuan Lalu Lintas Polres Nabire melaksanakan kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) pada hari Selasa, 3 September 2024. Operasi ini berlangsung mulai pukul 08.30 WIT hingga pukul 10.00 WIT di Mako Polres Nabire. Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Polres Nabire AKP Didit Permadi, S.T.K., S.I.K.
Kapolres Nabire, AKBP Wahyudi Satriyo Bintoro, S.H., S.I.K., M.Si. melalui Kasat Lantas Polres Nabire, AKP Didit Permadi, S.T.K., S.I.K. mengatakan “Operasi KRYD ini bertujuan untuk mendisiplinkan para pengendara dan pengemudi di wilayah Kota Nabire. Dalam operasi tersebut, petugas melakukan pemeriksaan secara selektif terhadap kendaraan roda dua (R2), roda empat (R4), dan roda enam (R6),” ujarnya.
Hasil dari operasi ini, sebanyak 44 pelanggar lalu lintas berhasil dijaring. Seluruh pelanggar tersebut dikenakan tindakan tilang dengan rincian barang bukti yang diamankan sebagai berikut:
– Kendaraan roda dua (R2): 35 unit
– Kendaraan roda empat (R4): 4 unit
– SIM C: 2 lembar
– STNK: 3 lembar
“Operasi ini merupakan upaya Polres Nabire dalam meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap peraturan lalu lintas, serta untuk menciptakan kondisi lalu lintas yang tertib dan aman di wilayah Kota Nabire,” tutup Kasat Lantas Polres Nabire AKP Didit Permadi, S.T.K., S.I.K.(*)