Thu. Mar 13th, 2025

Siklus-Indonesia.Id, Gorut – Baru – baru ini beredar di beberapa media sosial terkait isu agraria Di Desa Ilangata Barat Kecamatan Anggrek Kabupaten Gorontalo Utara.

Suryansyah R. Waraga Kader Dewan Pimpinan Cabang Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia Gorontalo Meminta PT. AGIT Grup Hentikan Pembayaran Tahap Dua Soal Pembebasan Lahan Di Desa Tersebut. Hal yang dilatarbelakangi lahan yang bersangkutan sedang mengalami polemik agraria.

“Kami Meminta PT. AGIT GRUP agar segera menghentikan pembayaran tahap dua terkait pembebasan Lahan Di Desa Ilangata Barat Karena masih dalam bermasalah,”Kata Suryansyah.

Suryansyah atau disapa akrab arya menjelaskan mengapa hal tersebut harus dilakukan karena akan memberikan dampak fatal dan berpotensi berurusan dengan Hukum.

“Sekarang ada isu simpang siur terkait dugaan mafia tanah dan penyalahgunaan wewenang, apalagi kami telah melakukan observasi dari beberapa informan bahwa pembebasan lahan tersebut sedang mengalami problematika,”Tambahnya.

Ia pun menegaskan akan mengawal kasus ini dengan beberapa aliansi mahasiswa di Gorontalo Utara Jika PT. AGIT tidak mengambil sikap maka kami akan memblokade PT. AGIT

“Gorontalo Utara Masih dalam Proses PSU maka perlu menjaga Kondusifitas Daerah, maka PT. AGIT dengan Bijak agar menghentikan pembayaran tahap dua sampai polemik ini selesai, Jika PT. AGIT tidak mengindahkan permintaan kami maka kami akan menyurati Gubernur Gorontalo agar mencabut izin operasional perusahaan tersebut dikarenakan akan memberikan dampak konflik dikemudian hari,” Pungkasnya. (SL)

By Redaksi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Hubungi Kami