SIKLUS-INDONESIA.ID — Wakil Sekretaris Jenderal Muda DPN Peradi, Arif Mahfudin Ibrahim, SH., MH secara resmi melantik 12 orang Advokat baru sebagai anggota DPC Peradi Gorontalo tahun 2023, Selasa (29/8/2023).
Acara pelantikan tersebut dilaksanakan berdasarkan Surat Keputusan Dewan Pimpinan Nasional Perhimpunan Advokat Indonesia (DPN Peradi) Nomor: 36.001-36.0012/Advokat/Peradi/DPR/VIII/2023.
Hadir dalam acara Pelantikan diantaranya Pj. Gubernur Gorontalo, Ir. Ismail Pakaya, M.E, serta beberapa perwakilan dari Institusi Penegak Hukum seperti Pengadilan Tinggi Gorontalo, Kejaksaan Tinggi Gorontalo, Polda Gorontalo, Pengadilan Negeri Gorontalo, Pengadilan Agama Gorontalo, Kejaksaan Negeri Gorontalo, disamping para penegak hukum, nampak hadir pula para akademisi di Gorontalo seperti Dekan FHUG, Dekan FH Unisan Gorontalo dan perwakilan dari FH UNG serta beberapa tamu penting lainnya.
Mewakili DPN Peradi, Arif Mahfudin Ibrahim yang juga menjabat sebagai Ketua DPC Peradi Gorontalo yang terpilih dalam Muscab Peradi Tahun 2022 lalu ini mengatakan 12 anggota yang baru saja dilantik akan menjalankan tugas mulia sebagai Advokat, sebagai anggota DPC Peradi Gorontalo.
“Untuk tahun ini Gorontalo ada 12 orang Advokat yang dilantik, dan akan di sumpah di Pengadilan Tinggi Gorontalo pada 30 Agustus 2023 mendatang,” kata Arif Ibrahim.
Ia mengatakan pelantikan 12 Advokat anggota DPC Peradi Gorontalo tersebut telah melalui beberapa proses, salah satunya melalui PKPA atau Pendidikan Khusus Profesi Advokat.
PKPA sendiri, kata Arif, dilakukan dengan standar khusus, yakni lulusan Fakultas Hukum dari Universitas yang terakreditas baik.
“Jadi para advokat ini kami sudah sortir dari masa ke masa, dan mereka ikut PKPA,” ujarnya.
Pengacara yang dipercaya sebagai Staf Khusus Gubernur Gorontalo ini menegaskan, proses tersebut dilakukan untuk menjaga integritas dan kualitas calon advokat.
“Sehingganya kami bekerjasama dengan seluruh Dekan Fakultas Hukum Se-Provinsi Gorontalo, memfilter keanggotaan, hingga nanti sampai pada pelantikan dan pengambilan sumpah,” paparnya.
Arif juga menuturkan, DPN Peradi memberikan apresiasi kepada DPC Peradi Gorontalo, karena turut melibatkan Aparat Penegak Hukum (APH) dan unsur pimpinan daerah dalam pelantikan Advokat baru tahun ini.
“Apalagi DPC Gorontalo adalah DPC yang istimewa karena membawahi satu wilayah teritorial provinsi, bukan Kabupaten/Kota,” jelasnya.
Arif berharap ke 12 orang Advokat yang baru dilantik dapat menjalankan tugas dengan sebaik mungkin. Apalagi kata dia, beberapa yang dilantik merupakan lulusan doktor, khususnya peneliti hukum. Ia pun berpesan kepada seluruh Advokat baik yang baru dilantik ataupun yang sudah lama sebagai Advokat Peradi agar senantiasa menjaga kehormatan profesi Advokat, karena menurutnya Advokat yang menyandang gelar “officium nobile” harus benar-benar menjadi garda terdepan dalam menegakan hukum dan keadilan di Indonesia.
“Jadi Alhamdulillah terbantukan untuk SDM dan untuk kebutuhan DPC Peradi Gorontalo, saya juga berpesan kepada seluruh Advokat baik yang barusan saya lantik ataupun yang sudah lama agar menjaga kehormatan profesi ini, Advokat itu digelari sebagai officium nobile, kita garda terdepan dalam menegakan hukum dan keadilan di Indonesia,” tuntasnya.
Kepada Media Siklus-Indonesia.Id, salah satu Advokat yang baru dilantik, Abdul Wahidin P. Tanaiyo, S.H, menyampaikan rasa syukurnya karena ia dan rekan-rekannya telah dilantik sebagai Advokat baru.
Ia menjelaskan bahwa profesi Advokat adalah cita-citanya sejak semasa kuliah di Fakultas Hukum Universitas Gorontalo, ia terinspirasi dari beberapa seniornya yang telah lebih dahulu menjadi Advokat dan mendedikasikan diri sebagai bagian dari penegak hukum di Gorontalo.
“Alhamdulillah, saya dan rekan-rekan telah dilantik sebagai Advokat, ini telah menjadi cita-cita saya sejak kuliah dahulu, semoga saya dan rekan-rekan dapat menjalankan tugas yang mulia ini,” Tutupnya.
Penulis : Rahmawati | Editor : Redaksi