Siklus-Indonesia, Gorontalo – Aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di lokasi Buhu wilayah Kabupaten Pohuwato, mulai marak dan kembali menjadi sorotan.
realita dilapangan, khususnya di lokasi tersebut, aktivitas PETI di wilayah itu seperti tak tersentuh hukum.
Aktivitas PETI menggunakan alat berat jenis excapator itu, tidak hanya melanggar hukum tetapi juga membawa dampak serius terhadap lingkungan, merusak kawasan hutan, mencemari sungai, serta berpotensi memicu konflik sosial.
Lokasi PETI tersebut tidak jauh berbatasan dengan wilayah kabupaten Buol provinsi sulawesi tengah.
Meski Kapolda Gorontalo telah secara tegas memberikan instruksi penertiban, praktik tambang ilegal di lapangan justru terkesan tetap membandel.
Instruksi Kapolda Gorontalo Irjen Pol. Widodo S.H., M.H. dalam sejumlah kunjungan kerja menegaskan bahwa kehadiran Polri harus nyata, cepat, dan responsif terhadap setiap persoalan yang meresahkan masyarakat, termasuk aktivitas PETI.
Ironisnya, kondisi ini terus berulang seolah penindakan hanya bersifat sementara dan tidak berkelanjutan. Kondisi itu makin menguatkan dugaan adanya bekingan di tambang itu.
Instruksi pimpinan tertinggi di Polda Gorontalo seharusnya menjadi komando yang dilaksanakan tanpa kompromi. Jika praktik PETI masih terus berlangsung, maka publik wajar menilai bahwa instruksi tersebut belum bertaji di lapangan.
Seperti diketahui, bahwa Aktivitas PETI di Lokasi Buhu, untuk menuju kesana akses Jalannya melewati kabupaten gorontalo utara, setelah masuk di desa Batu Rata Kecamatan Palele Kabupaten Buol, alat berat Jenis Excapator mulai di turunkan dan di lanjutkan menuju ke lokasi, mengingat akses jalan menuju ke lokasi tersebut jarak tempuhnya lebih dekat melalui jalur palele.
Untuk itu, diperlukan langkah nyata dan konsisten, mulai dari penindakan hukum yang tegas terhadap pelaku dan pemodal, pengawasan berkelanjutan.
Tanpa itu, PETI di lokasi Buhu akan terus menjadi persoalan serius yang merusak lingkungan dan mencederai wibawa penegakan hukum, sehingga itu publik meminta agar pihak aparat hukum turun langsung untuk meninjau aktivitas tambang PETI yang ada di lokasi tersebut. (T)
