Manado – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Manado sukses melaksanakan Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) Gelombang kedua tahun 2023, yang dilaksanakan bersama Fakultas Hukum (FH) Universitas Sam Ratulangi (Unsrat) Manado.
PKPA yang diikuti 24 peserta dan berlangsung sejak 11 Desember lalu, Selasa (19/12/2023) sore resmi ditutup Kepala Bagian Hukum Pidana FH Unsrat, Adi Tirta Kusumo, SH, MH.
Dalam sambutannya mewakili Dekan FH Unsrat, dia mengatakan sangat bangga untuk kedua kalinya di tahun ini, dipercaya Peradi, tidak saja menjadi lokasi penyelenggaraan PKPA, namun juga memilih beberapa akademisi fakultas itu sebagai pematerinya.
Sementara, Welly Mataliwutan, SH, MH, atas nama Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Peradi pada pengarahannya menekankan pentingnya advokat menjaga integritas dalam menjalankan profesinya. “Advokat Peradi itu punya nilai plus, karena mereka benar-benar dipersiapkan sesuai amanat undang undang advokat,” katanya.
Kepanitiaan PKPA Gelombang Dua tahun 2023 ini diketuai Stevie Da Costa, SH, MH, Sekretaris Wens A. Boyangan, SH, MH dan Bendahara Steven S. Gugu, SH, MH. Selain menjadi panitia, ketiganya juga merupakan pengurus inti di DPC Peradi Manado.
Selama seminggu mengikuti pendidikan, para peserta dibekali berbagai pengetahuan dari kalangan peradilan, akademisi serta praktisi hukum. Seperti materi Sistem Peradilan di Indonesia serta Peran & Fungsi Pengawasan Mahkamah Agung Republik Indonesia yang dibawakan Dr. Tumpal Napitupulu, SH, MH, hakim di Pengadilan Tinggi (PT) Manado.
Kemudian tentang Perencanaan & Analisa Kontrak Perjanjian yang disampaikan Ketua Ikatan Notaris/PPAT Manado, Karel Butarbutar, SH, MH, lalu materi Hukum Acara Arbitrase & Alternatif Dispute Resolution (ADR) oleh akademisi FH Unsrat, Dr. Merry E. Kalalo, SH, MH.
Selain itu materi Sistem E-Court MARI dan Prosedur Eksekusi oleh Relly E. Behuku, SH, MH, hakim dari Pengadilan Negeri Manado; dan Hukum Acara & Praktek Peradilan Pidana oleh akademisi FH Unsrat, Dr. Michael Barama, SH, MH dan juga advokat Peradi Manado, Maxs Gahagho, SH, pada sesi sorenya. Kemudian materi tentang Hukum Acara & Praktek Peradilan Tata Usaha Negara (PTUN) oleh Wakil Ketua Pengadilan Tata Usaha Negara Manado, Gerhat Sudiono, SH, dan Hukum Acara Tindak Pidana Korupsi yang dibawakan dengan sangat baik oleh Advokat Peradi Manado, Dr. Grubert Ughude, SH, MH.
Materi Hukum Acara Peradilan Niaga dibawakan oleh Djamaludin Ismail, SH, MH, dari PT Manado, Hukum Acara & Praktik Peradilan Agama oleh Drs. H. Mal Domu, SH, MH, kemudian materi Hukum Acara & Praktik Peradilan Perdata oleh Dr. Hero Soepeno, SH, MH, dosen FH Unsrat.
Dosen FH Unsrat lainnya adalah Prof. Dr. Wulanmas Frederik, SH, MH dan Dr. Merry Kalalo, SH, MH yang membawakan materi Kepastian Hukum Pelaksanaan Parate Eksekusi Jaminan Fidusia di Indonesia, bersama Djamaludin Ismail, SH, MH, selaku penyelenggara YLC Peradi Manado. Juga Dr. Devi Sondakh, SH, MH dengan materi Hukum Acara Peradilan HAM.
Sementara, para pemateri praktisi antara lain Steven S. Gugu, SH, MH, dengan materi Hukum Acara & Praktik Peradilan Perdata, Dr. Wempie Potale, SH, MH, dengan materi Argumentasi Hukum (Legal Reasoning), Pendapat Hukum (Legal Openion), Uji Kepatuhan dari Segi Hukum (Legal Due Diligence).
Kemudian Hukum Acara Mahkamah Konstitusi oleh mantan Komisioner Bawaslu, Supriyadi Pangelu, SH, MH, lalu Hukum Acara Peradilan Hubungan Industrial (PHI) oleh Frangky Mantiri, SH, MH, dan Peran Advokat Dalam Mewujudkan Peradilan yang Bersih, Beretika & Profesional oleh Welly Mataliwutan, SH, MH yang merupakan Penghubung Komisi Yudisial RI di Sulawesi Utara. Materi Teknik Wawancara dengan Klien disampaikan oleh Wens A. Boyangan, SH, MH, kemudian materi Fungsi & Peran Organisasi Advokat, serta Kode Etik Profesi Advokat yang disampaikan secara daring oleh DPN Peradi.(dki)