SIKLUS-INDONESIA.ID, Gorut.- Pemilihan Kepala Daerah serentak tahun 2024 makin memanas, masing – masing Pasangan Calon sudah menyiapkan strategi untuk memperoleh kemenangan.
Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Gorontalo Utara yang tadinya 3 Paslon berpotensi hanya 2 paslon yang diduga tidak memenuhi syarat. Untuk sekarang ini Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Gorontalo Utara sedang melakukan PLENO untuk tahap pengumuman hasil verifikasi.
Terpantau oleh Siklus.id Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Gorontalo Utara terancam bakal dilaporkan ke Badan Pengawas Pemilu Kabupaten Gorontalo Utara karena diduga lalai dan tidak profesional pada tahapan verifikasi berkas Pasangan Calon.
Hal ini dikarenakan ada dugaan kesengajaan KPU Gorut untuk tidak meloloskan 1 Paslon karena bertentangan dengan PKPU Nomor 8 Tahun 2024. Sesuai informasi diterima pada tahap Pemberitahuan Hasil Penelitian Persyaratan Calon pada tanggal 5 – 6 seharusnya diberitahukan kepada pasangan calon namun KPU Gorontalo Utara Tidak Memberikan Pemberitahuan sehingga ada dugaan kesengajaan.
Sampai dengan diterbikan berita ini Siklus.id masih menunggu hasil Pleno Dari Komisi Pemilihan Umum Gorontalo Utara (msl).