Wed. Feb 5th, 2025

Siklus-Indonesia.Id, Gorontalo – Tim Patroli Perintis Presisi Polda Gorontalo yang dipimpin oleh IPDA Muh. Ramdani, S.Tr.K., melaksanakan patroli pada Rabu (26/1/2025) pukul 21.00 WITA hingga selesai. Kegiatan ini bertujuan untuk menindak berbagai aktivitas yang meresahkan masyarakat, seperti peredaran narkoba, minuman keras (miras), judi, prostitusi, tawuran, dan balap liar di wilayah Kabupaten Gorontalo, khususnya di kawasan kos-kosan yang diduga menjadi titik rawan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). 

Patroli ini melibatkan 20 personel dari Satgas Patroli Perintis Presisi serta 2 personel dari Biddokkes Polda Gorontalo. Direktur Samapta Polda Gorontalo, Kombes Pol. Moh. Zamroni, S.I.K., M.M., menyatakan bahwa kegiatan ini merupakan upaya kepolisian dalam menciptakan situasi yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polda Gorontalo. 

“Kami terus berkomitmen untuk menekan angka kejahatan yang meresahkan masyarakat, terutama yang berkaitan dengan miras, narkoba, prostitusi, dan aktivitas ilegal lainnya. Patroli ini merupakan langkah preventif guna menjaga ketertiban dan kenyamanan warga,” ujar Kombes Pol. Moh. Zamroni. 

Dalam patroli tersebut, tim melakukan penyisiran dan menyambangi masyarakat sekitar untuk menanyakan keluhan serta kondisi keamanan di lingkungan mereka. Masyarakat diminta melaporkan jika ada aktivitas yang mencurigakan atau meresahkan. 

Petugas juga melakukan pemeriksaan di sejumlah tempat yang diduga menjual miras ilegal. Hasilnya, sejumlah barang bukti miras berhasil disita dan diamankan untuk kemudian dibuatkan surat tanda terima barang bukti sebelum dibawa ke Direktorat Samapta Polda Gorontalo. 

Selain itu, petugas memberikan imbauan kepada pemilik usaha serta warga yang berada di lokasi agar tidak terlibat dalam peredaran miras dan kegiatan ilegal lainnya. Mereka juga menyampaikan pesan-pesan kamtibmas untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya menjaga ketertiban dan keamanan lingkungan. 

Patroli juga menyasar lokasi-lokasi yang dicurigai sebagai tempat terjadinya praktik prostitusi. Petugas melakukan pemeriksaan dan pendataan terhadap penghuni kos-kosan guna mencegah adanya aktivitas yang melanggar hukum. 

Direktur Samapta Polda Gorontalo berharap melalui kegiatan ini, masyarakat dapat berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan dan segera melaporkan kepada pihak kepolisian jika menemukan hal-hal yang mencurigakan. 

“Dengan adanya patroli rutin seperti ini, kami berharap masyarakat lebih sadar akan pentingnya keamanan dan bersinergi dengan kepolisian untuk menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan kondusif,” pungkasnya. 

Barang bukti yang telah diamankan akan diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku, dan kegiatan patroli ini akan terus dilaksanakan secara berkala untuk menekan angka kriminalitas di wilayah Gorontalo. (HPG)

By Redaksi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Hubungi Kami