Tue. Jun 10th, 2025

Siklus-Indonesia.Id, Jakarta – Yan Mandenas Anggota DPR RI Dapil Papua,  menyambut baik pernyataan Kapuspen TNI Mayjen Kristomei Sianturi yang mempersilakan masyarakat untuk melapor ke Polisi Militer apabila memiliki bukti atas keterlibatan oknum prajurit dalam aktivitas tambang ilegal di Papua.

Hal ini disampaikan Anggota DPR RI Dapil Papua, Yan Mandenas dalam keterangan pers di jakarta, Senin (9/6/2025).

“Ini hal positif yang sangat baik dan membuka ruang kepada seluruh masyarakat untuk bersuara secara lantang,” kata Mandenas.
Mandenas meminta masyarakat melaporkan secara tulisan maupun lisan terkait identitas oknum-oknum aparat yang yang diketahui membekingi tambang-tambang ilegal di seluruh Papua.

“Jika ada temuan langsung di lapangan, maka saya berharap masyarakat laporkan hal tersebut secara tertulis maupun lisan, baik kepada DPR, pemerintah, Polisi Militer, maupun Provost Polri,” ujarnya.

Ia bilang sehingga proses ini bisa dibuka secara transparan dan terang benderang.
Lanjut Mandenas menilai, ini sangat positif untuk semua pihak bergandengan tangan menjaga lingkungan dan kekayaan alam, terutama di seluruh Papua, agar dapat diwariskan kepada generasi penerus dan untuk kepentingan masyarakat luas.

“Dengan adanya kasus tambang nikel di Raja Ampat, Papua Barat Daya, yang terbuka ke publik, mari kita sama-sama menyuarakan secara transparan dan terbuka kepada pemerintah, dengan mendukung Presiden Prabowo Subianto memberantas korupsi,”Ujarnya.

Sebelumnya, TNI buka suara terkait dugaan keterlibatan oknum prajurit dalam aktivitas tambang ilegal di Papua.
Kapuspen TNI Mayjen Kristomei Sianturi menegaskan bahwa masyarakat dipersilakan untuk melapor ke Polisi Militer apabila memiliki bukti atas keterlibatan oknum prajurit dalam aktivitas tambang ilegal di Papua. (*)

By Redaksi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Hubungi Kami