Siklus-Indonesia.Id, Gorontalo – Infrastruktur menjadi hal yang sangat penting demi pertumbuhan dan perputaran ekonomi disuatu daerah. Kabupaten Gorontalo sedang diuji dengan beberapa polemik infrastruktur seperti jembatan yang digunakan di pelosok pedalaman.
Abdul Rajak Konoli yang disapa akrab dengan Ayis selaku warga polohungo kecamatan tolangohula dan Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas NU Gorontalo yang merupakan Kader PERMAHI Gorontalo mendorong Pemerintah Daerah Kabupaten Gorontalo dalam pemanfaatan dana CSR pada tiap perusahaan yang memiliki radius operasional pada desa – desa yang sedang mengalami ujian dengan ambruknya jembatan.
Hal ini disampaikan kepada wartawan siklus.id bahwa sangat penting untuk pemanfaatan dana CSR ditengah beberapa permasalahan jembatan ambruk.
“Pertama saya mendorong pemerintah daerah kabupaten gorontalo dalam pemanfaatan dana CSR ditengah Efisiensi Anggaran dari Pemerintah Pusat, Secara Yuridis perusahaan – perusahaan di wilayah kabupaten gorontalo memiliki tanggung jawab dan beban moril untuk daerah,”Kata Ayis.
Ia pun menambahkan bahwa pemerintah memiliki kewenangan apabila perusahaan tidak mau memberikan kontribusi sosial pada masyarakat untuk mencabut izin dari operasional tersebut.
“Bunyi Pasal 74 Pada UU No 40 Tahun 2007 dengan tegas mewajibkan tanggung jawab sosial dan lingkungan bahkan dikuatkan dengan Pasal 2 PP 47/2012 menerangkan bahwa setiap perseroan selaku subjek hukum mempunyai tanggung jawab sosial dan lingkungan,” Tambahnya.
“Mereka (Perusahaan Red) sudah hidup ditanah kita, suara masyarakat pelosok tolong didengarkan, jika tidak taat aturan maka kami mendorong Bupati Cabut Izin Operasional Mereka,”Pungkasnya. (S)