Siklus-Indonesia.Id, Gorontalo/
Baru – baru ini beredar di Media Elektronik berita tentang laporan evaluasi Penegakkan Hukum dalam pemberatasan PETI di Gorontalo. Hal ini mendapatkan sorotan khusus dari Organisasi Mahasiswa Hukum Gorontalo Tepatnya di Komisariat PERMAHI Universitas Negeri Gorontalo.
Moh Azwar Andi Datu Selaku Pj. Ketua Komisariat PERMAHI UNG harap Komisi III DPR RI Objektif Dalam Menangani Aspirasi yang disampaikan mengenai pemberantasan PETI Di Gorontalo.
“Kami melihat berita tentang laporan evaluasi Polda Gorontalo dan Polres Boalemo, Kami Harap Komisi 3 Objektif Mengenai Pemberantasan PETI apalagi dengan Viralnya Video Kapolres Boalemo merupakan hal yang wajar sebagai marwah dari Aparat Penegak Hukum,” Kata Azwar.
Azwar mengatakan yang menjadi perhatian khusus tentang Etika Pelayanan Polres Boalemo menurutnya tidak ada barometer yang konkrit dan perlunya asas pembuktian.
“Pertama Kami Tegaskan Mana Ada Tamu datang kerumah orang dengan marah – marah dan tuan rumahnya tidak marah, perlu ada barometer yang konkrit untuk mengatakan bahwa pelayanan polres boalemo buruk, maka ini harus dibuktikan sesuai dengan Asas Hukum Actori Incumbit Onus Probandi, Siapa yang mendalilkan dia harus membuktikan, selama ini kami sering mengkritik kebijakan dan supremasi hukum namun tidak mendapatkan tindakan intimidatif seperti isu yang beredar sekarang ini,” Ungkap Azwar.
Azwarpun Menambahkan beberapa poin tentamg penafsiran Equaliti Before The Law yang tidak boleh disembarang tafsirkan bahwa hukum itu setara saja
“Kedua Perlu Kita Ketahui Penafsiran Equality Before The Law adalah yang mana semua orang dapat memperoleh maupun mengakses hukum, jika ada ketimpangan maka dilaporkan Di Mabes POLRI,”Tambahnya.
“Terakhir Kami Mendukung POLDA Gorontalo dan Polres Boalemo dalam penanganan PETI yang merajalela di Provinsi Gorontalo, Kami Harap Menjadi Atensi KAPOLDA Gorontalo agar Segera Tangkap dan Penjarakan Para Pelaku PETI,”Pungkasnya. (S)