Sun. Jul 13th, 2025

Siklus-Indonesia.Id, Gorut – Dewan Pimpinan Cabang Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia Gorontalo soroti dugaan kasus pelecehan anak dibawah oleh Oknum Kepala Desa di Kecamatan Tolinggula Kabupaten Gorontalo Utara.

David Ahmad Kader DPC PERMAHI Gorontalo meminta KAPOLRES Gorontalo Utara untuk tidak memberikan penangguhan penahanan kepada oknum kades tersebut mengingat pengalaman 6 Orang Kepala Desa pada kasus pelanggaran Pilkada.

“Kami meminta agar KAPOLRES Gorontalo Utara untuk tidak memberikan penangguhan penahanan kepada Oknum Kepala Desa yang melakukan dugaan cabul kepada anak dibawah umur, mengingat kejadian kemarin Para KADES yang terlibat pelanggaran pilkada melarikan diri,” Kata David.

ia pun menambahkan beberapa pertimbangan ketika Kepala Desa itu diberikan penangguhan yaitu :

1. Kondisi Psikologi Korban yang menjadi perhatian khusus saat ini, apabila pelaku dilepaskan atau diberikan penangguhan Maka akan mengganggu keadaan psikologinya saat ini
2. Ada potensi menghakimi sendiri dari keluarga korban mengingat kejadian ini memicu amarah dari keluarga korban sehingga kabtimas bakal terganggu

“Dari beberapa pertimbangan tersebut semoga menjadi atensi KAPOLRES dan Khususnya Kasat Reskrim, ada kemudhorotan yang akan terjadi apabila Oknum KADES tersebut dilepaskan,” Pungkasnya. (S)

By Redaksi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Hubungi Kami