Sun. Jun 29th, 2025

SIKLUS-INDONESIA, MANADO – Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) kembali melaksanakan Ujian Profesi Advokat (UPA) tahun 2025, yang digelar serentak di 39 kota di Indonesia. DPC Manado mengikutkan 48 calon advokat dari 3992 peserta.

Sambutan Ketua Panitia Nasional UPA Peradi 2025, R. Dwiyanto Prihartono, SH, MH, dibacakan Wakil Bendahara Umum Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Peradi, Rielen Pattiasina, BSc, SH dan Ketua DPC Peradi Manado, Stevie Da Costa, SH, MH.

Dikatakan, sejak lahirnya Undang Undang 18/2003 tentang advokat, UPA 2025 ini adalah yang ke-30 kalinya dilaksanakan Peradi di bawah kepemimpinan Prof. Dr. Otto Hasibuan, SH, MM.

Sementara, bagi DPC Peradi Manado merupakan UPA keempat dalam era kepemimpinan Stevie Da Costa, SH, MH, Wens A. Boyangan, SH, MH (Sekretaris) dan Bendahara Steven S. Gugu, SH, MH.

Di UPA 2025 ini, 48 peserta selain berasal dari Manado, juga ikut bergabung tiga peserta dari DPC Kotamobagu dan delapan dari DPC Gorontalo.

“Untuk menjadi advokat, sesuai UU 18/2003, terlebih dahulu harus lulus ujian. Itulah perintah undang undang yang dilaksanakan Peradi hari ini,” tegas sambutan yang dibacakan itu.

Setelah lulus, mereka diangkat menjadi advokat Peradi dan kemudian diambil sumpah oleh Ketua Pengadilan Tinggi setempat.

“Agar saudara-saudara tidak terkena sanksi dalam ujian ini, patuhilah seluruh ketentuan dalam buku panduan dan petunjuk yang disampaikan advisor,” kata Rielen Pattiasina dan Stevie Da Costa.

Menurut Dia Costa, dalam tiga tahun terakhir, minat lulusan sarjana hukum, khususnya di Sulawesi Utara, membangun karir advokat melalui Peradi, terus meningkat.

“Kami berterima kasih atas kepercayaan teman-teman yang telah memilih bergabung Peradi,” ujar Stevie Da Costa, Wens A. Boyangan dan Steven S. Gugu, tiga pengurus inti DPC Peradi Manado.(dkg)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Hubungi Kami