Fri. Aug 1st, 2025

Siklus-Indonesia.Id, Manokwari/Papua Barat – Direktur Eksekutif LP3BH Manokwari, Yan Christian Warinussy, kembali angkat bicara mengenai dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek pembangunan Jembatan Kali Obie di Kampung Idoor, Distrik Wamesa, Kabupaten Teluk Bintuni. Ia mempertanyakan tindakan hukum konkret dari Kepala Kejaksaan Negeri Teluk Bintuni, Jusak Elkana Ajomi, SH, MH, dalam menindaklanjuti persoalan ini.

Proyek pembangunan jembatan yang bersumber dari APBD Teluk Bintuni Tahun Anggaran 2023 itu menelan dana publik senilai Rp2,5 miliar. Namun hingga saat ini, pekerjaan jembatan tersebut diduga belum selesai dan tak dapat dimanfaatkan oleh warga Kampung Idoor.

Warinussy, yang juga dikenal sebagai advokat dan pembela hak asasi manusia di Tanah Papua, menilai bahwa proyek tersebut patut diduga bermasalah secara hukum dan keuangan.

“Ini bukan hanya soal administrasi proyek, tetapi berpotensi sebagai tindak pidana korupsi yang harus diselidiki secara tuntas,” tegasnya. Jumat, (25/07/2025).

Ia mendesak agar Kajari Teluk Bintuni segera mengambil langkah penyelidikan hukum. Menurutnya, penyidik kejaksaan wajib memanggil semua pihak yang terlibat sejak awal proyek, baik dari penyedia jasa maupun aparatur pemerintahan yang bertugas mengelola anggaran.

“Baik itu PA (Pengguna Anggaran), KPA (Kuasa Pengguna Anggaran), maupun PPK (Pejabat Pembuat Komitmen), harus dimintai keterangan dan pertanggungjawaban hukum atas tidak selesainya proyek tersebut,” tegas Warinussy.

Warinussy juga mendorong Bupati Teluk Bintuni dan jajarannya untuk turut mendukung proses penyelidikan ini. Ia meminta agar tidak ada pihak yang menghalangi jalannya pemeriksaan, termasuk memberi akses kepada aparat hukum untuk menindak siapa saja yang patut diduga terlibat.

Menurut informasi awal yang diterima LP3BH, kegagalan proyek jembatan ini telah merugikan masyarakat Kampung Idoor yang sangat membutuhkan infrastruktur tersebut sebagai akses transportasi dan penghubung ekonomi. Kondisi jembatan yang mangkrak menjadi simbol buruknya tata kelola proyek daerah.

Sebagai lembaga yang fokus pada pengawasan hukum dan hak publik, LP3BH menyatakan komitmennya untuk mengawal kasus ini hingga tuntas.

Warinussy menegaskan bahwa proses hukum yang transparan akan menjadi contoh penting bagi penanganan korupsi daerah lainnya di Papua Barat.

“Kami akan pantau setiap tahapan prosesnya. Kasus ini harus diselesaikan secara hukum agar kepercayaan publik terhadap lembaga negara tidak terus tergerus,” kata Warinussy.

LP3BH juga membuka ruang pengaduan dari masyarakat Kampung Idoor dan sekitarnya yang merasa dirugikan akibat proyek ini. Lembaga tersebut berharap agar aparat penegak hukum bersikap independen dan menjunjung tinggi asas keadilan dalam menuntaskan perkara ini.
(U.N/JF)

By Redaksi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *