Tue. Aug 11th, 2026

Siklus-Indonesia.id, Pohuwato — Upaya penindakan terhadap penyalahgunaan bahan bakar minyak bersubsidi kembali menunjukkan hasil. Satuan Reserse Kriminal Polres Pohuwato berkolaborasi dengan Satuan Brimob Polda Gorontalo berhasil menyita sebanyak 7.000 liter solar subsidi dalam operasi gabungan yang berlangsung di Jalan Gunung Pani, Desa Hulawa, Kecamatan Buntulia, Kabupaten Pohuwato, pada Senin (10/8/2026) sekitar pukul 03.00 WITA.

Penindakan bermula dari pengejaran yang dilakukan personel Brimob terhadap satu unit mobil pikap yang melaju dengan kecepatan tinggi di lokasi tersebut. Saat menyadari kehadiran aparat, pengemudi kendaraan tersebut memilih melarikan diri dan meninggalkan mobil beserta seluruh muatan yang dibawanya di bahu jalan.

Menindaklanjuti penemuan tersebut, tim Satreskrim Polres Pohuwato segera melakukan pengembangan di tempat kejadian. Hasilnya, aparat kembali menemukan dan mengamankan empat unit mobil pikap lain yang juga diduga mengangkut solar bersubsidi dengan tujuan yang sama.

Berdasarkan perhitungan aparat, total barang bukti yang berhasil diamankan berjumlah 200 galon, yang masing-masing berkapasitas 35 liter. Secara keseluruhan, jumlah solar subsidi yang disita mencapai sekitar 7.000 liter.

Rincian pengamanan barang bukti adalah sebagai berikut: empat unit mobil pikap beserta muatan sebanyak 120 galon atau setara 4.200 liter saat ini disimpan di Markas Polres Pohuwato untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Sementara itu, satu unit mobil pikap lainnya yang mengangkut 80 galon atau sekitar 2.800 liter solar subsidi diduga milik oknum anggota TNI. Kendaraan beserta muatan tersebut telah diserahkan kepada Unit Intelijen Komando Resor Militer 133/Nani Wartabone untuk ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Pohuwato, Inspektur Polisi Satu Renly H. Turangan, menegaskan bahwa operasi ini merupakan wujud nyata komitmen Kepolisian dalam memberantas segala bentuk penyelewengan dan penyalahgunaan BBM bersubsidi di wilayah hukumnya.

“Dari hasil operasi, kami mengamankan 120 galon atau sekitar 4.200 liter solar bersubsidi beserta empat unit kendaraan. Seluruh barang bukti sudah kami amankan di Mapolres untuk dilakukan pemeriksaan mendalam dan akan diproses sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ungkap IPTU Renly.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal terhadap keterangan yang diperoleh, diketahui bahwa solar subsidi tersebut diduga akan disalurkan untuk mendukung aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang beroperasi di wilayah Kecamatan Buntulia.

Polres Pohuwato selanjutnya menegaskan akan terus meningkatkan intensitas patroli dan pengawasan di berbagai titik rawan penyalahgunaan BBM bersubsidi guna mencegah terulangnya peristiwa serupa serta menjamin penyaluran BBM subsidi tepat sasaran sesuai peruntukannya. (Red)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *