Siklus-Indonesia.id, Sulbar – Personel Polsek Campalagian bersama Polsubsektor Luyo mendatangi lokasi kebakaran lahan kebun sawitdi Dusun Luyo, Desa Luyo, Kecamatan Luyo,Kabupaten Polewali Mandar, pada Selasa malam, 18 Agustus 2026.
Kegiatan tersebut dilakukan setelah Bhabinkamtibmas Desa Baru, Brigpol Risal, bersama personel piket Polsek Campalagian menerima laporan dari masyarakat terkait adanya kebakaran lahan perkebunan.
Kebakaran pertama kali diketahui sekitar pukul 19.45 WITA, ketika warga yang berada di area perkebunan melihat kobaran api dari arah kebun sawit. Informasi tersebut kemudian diteruskan kepada kepala dusun untuk selanjutnya menghubungi petugas pemadam kebakaran.
Sekitar pukul 20.15 WITA, personel Polsek Campalagian bersama dua unit mobil pemadam kebakaran tiba di lokasi untuk melakukan upaya pemadaman.
Di lokasi kejadian, personel kepolisian bersama masyarakat dan petugas pemadam kebakaran berupaya mengendalikan api dengan menggunakan peralatan pemadam kebakaran serta sarana seadanya guna mencegah meluasnya kebakaran ke area perkebunan lainnya.
Kebakaran tersebut mengakibatkan sejumlah lahan milik warga yang ditanami kelapa sawit dan pohon jati terdampak. Adapun lahan yang terdampak antara lain milik Sdr. Rahim dengan luas kurang lebih 5 hektare dengan estimasi kerugian material sekitar Rp65 juta, serta lahan milik Sdr. Muhntar seluas kurang lebih 6 hektare dengan estimasi kerugian material sekitar Rp100 juta.
Dalam penanganan kejadian tersebut, pihak kepolisian juga telah meminta keterangan dari sejumlah saksi.
Berkat sinergi antara personel kepolisian, petugas pemadam kebakaran, dan masyarakat, api berhasil dipadamkan sekitar pukul 00.30 WITA.
Hingga saat ini, penyebab pasti kebakaran masih dalam proses penyelidikan. Kondisi cuaca ekstrem pada musim kemarau serta banyaknya material daun kering di area perkebunan diduga menjadi salah satu faktor yang mempercepat penyebaran api.
Kepolisian juga terus melakukan pemantauan serta penyelidikan lanjutan guna memastikan penyebab kebakaran dan mengantisipasi kemungkinan adanya unsur kelalaian maupun kesengajaan, termasuk aktivitas pembakaran tanpa pengawasan.
Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung dalam keadaan aman, lancar, dan terkendali. Kepolisian mengimbau masyarakat agar senantiasa meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran lahan, khususnya pada musim kemarau, serta tidak melakukan pembakaran secara sembarangan yang dapat memicu meluasnya api.
