Siklus-Indonesia.id, Nabire/Papua Tengah – Pemerintah Provinsi Papua Tengah menggelar Evaluasi Pelaksanaan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) Tahun 2025 sekaligus persiapan penyusunan LPPD Tahun 2026 di Ballroom Kantor Gubernur Papua Tengah, Nabire, Kamis (20/8/2026).
Kegiatan tersebut menjadi momentum untuk mengevaluasi capaian penyelenggaraan pemerintahan sekaligus memperkuat kesiapan perangkat daerah dalam penyusunan LPPD tahun berikutnya.
Dalam Kesempatannya Gubernur Papua Tengah Meki Nawipa yang disampaikan Staf Ahli Gubernur Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan, Herman Kayame, ditegaskan bahwa LPPD tidak boleh dipandang hanya sebagai dokumen administratif.
LPPD dinilai sebagai instrumen penting untuk menggambarkan kinerja pemerintahan daerah secara objektif, terukur, transparan dan akuntabel. Evaluasi LPPD 2025 diharapkan menjadi bahan introspeksi sekaligus dasar untuk memperbaiki berbagai kekurangan dalam penyelenggaraan pemerintahan.
Gubernur meminta seluruh perangkat daerah memberikan perhatian serius terhadap kualitas data dalam penyusunan LPPD 2026. Data dan informasi yang disampaikan harus akurat, valid, konsisten serta dapat dipertanggungjawabkan dan selaras dengan dokumen perencanaan, penganggaran dan laporan kinerja.
Selain kualitas data, koordinasi dan ketepatan waktu juga menjadi perhatian. Menurut Gubernur, LPPD merupakan dokumen pemerintah daerah secara keseluruhan sehingga membutuhkan komitmen dan kolaborasi seluruh perangkat daerah.
Perangkat daerah juga diminta memahami substansi setiap indikator kinerja, bukan sekadar memenuhi kelengkapan administrasi. Setiap capaian harus mampu dijelaskan, termasuk kendala yang dihadapi serta langkah konkret yang dilakukan untuk meningkatkan kinerja.
“Pada hakikatnya, pemerintah daerah hadir untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” tegasnya.
Gubernur berharap seluruh catatan, koreksi dan rekomendasi hasil evaluasi dapat ditindaklanjuti secara konkret oleh perangkat daerah. Dengan demikian, penyusunan LPPD tidak hanya menghasilkan dokumen yang berkualitas, tetapi juga mendorong peningkatan kinerja pemerintahan dan pelayanan publik.
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh perangkat daerah yang telah berkontribusi dalam penyusunan LPPD Tahun 2025 dan meminta komitmen tersebut terus ditingkatkan dalam penyusunan LPPD Tahun 2026.
Kegiatan evaluasi tersebut secara resmi dibuka oleh Gubernur Papua Tengah Meki Nawipa. Pemerintah Provinsi Papua Tengah berharap evaluasi LPPD menghasilkan rekomendasi konstruktif untuk memperkuat penyelenggaraan pemerintahan serta meningkatkan manfaat pelayanan bagi masyarakat. (Srf)
