Siklus-Indonesia.id, Sorong – Team Paniki Polsek Sorong Timur mengamankan seorang pria berinisial KRM alias Kelvin yang diduga terlibat dalam kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Penangkapan berlangsung di kawasan Kompleks NN, Kota Sorong, pada Kamis (8/10/2026) sekitar pukul 02.30 WIT.
Penangkapan tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan Operasi Pekat II Dofior 2026 di wilayah hukum Polresta Sorong Kota.
Pengamanan terduga pelaku dilakukan setelah polisi melakukan serangkaian penyelidikan dan memperoleh informasi mengenai keberadaannya. Operasi dipimpin Kapolsek Sorong Timur AKP Ahmad Wira Wisudawan, S.Tr.K., S.I.K., bersama Kanit Reskrim IPTU Safrudin serta Team Paniki yang dipimpin Ps. Panit Opsnal I AIPTU Hersan Saputra, S.H.
Sebelum melakukan penangkapan, petugas terlebih dahulu memetakan lokasi dan menyusun strategi untuk mengantisipasi kemungkinan pelarian maupun perlawanan. Setelah mengetahui keberadaan KRM yang sedang dalam perjalanan menuju kediamannya, tim langsung melakukan penyergapan.
Diduga Bobol Kunci Setang dan Sambungkan Kabel Kontak
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, KRM diduga terlibat dalam pencurian sepeda motor milik korban berinisial YP. Peristiwa tersebut dilaporkan terjadi pada Sabtu (18/4/2026) di Jalan Selat Obi, Kompleks BTN Kilometer 9, Kelurahan Klasabi, Kota Sorong.
Dalam pemeriksaan awal, terduga pelaku disebut mengaku merusak bagian setang sepeda motor, kemudian mendorong kendaraan tersebut dan menyambungkan kabel pada bagian kunci kontak untuk menghidupkan mesin sebelum membawa motor itu pergi.
Selain itu, KRM juga disebut mengaku telah beberapa kali melakukan pencurian sepeda motor di wilayah hukum Polresta Sorong Kota.
Meski demikian, pengakuan tersebut masih perlu didalami oleh penyidik untuk memastikan keterlibatan yang bersangkutan dalam perkara lainnya, sekaligus menelusuri kemungkinan adanya korban tambahan.
Tiga Unit Sepeda Motor Diamankan
Dalam penanganan kasus ini, polisi mencatat tiga unit sepeda motor sebagai barang bukti, yaitu:
1. Yamaha X-Ride berwarna putih.
2. Honda Scoopy berwarna merah.
3. Yamaha Mio M3 berwarna hitam.
Penyidik masih melakukan penelusuran untuk memastikan asal-usul kendaraan tersebut serta keterkaitannya dengan perkara yang sedang ditangani maupun laporan pencurian lainnya.
Saat ini, terduga pelaku beserta barang bukti telah diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Penyidik juga tengah melengkapi administrasi penyidikan guna menentukan langkah hukum sesuai ketentuan yang berlaku.
Polisi Dalami Kemungkinan Kasus Lain
Pengungkapan ini menjadi bagian dari upaya Polresta Sorong Kota dalam menekan tindak pidana pencurian kendaraan bermotor yang meresahkan masyarakat.
Penyelidikan lanjutan diharapkan dapat mengungkap kemungkinan adanya aksi pencurian lain yang berkaitan dengan terduga pelaku serta memastikan status kendaraan yang telah diamankan.
Hingga proses penyidikan berjalan, KRM masih berstatus sebagai terduga pelaku. Dugaan tindak pidana yang disangkakan harus dibuktikan melalui proses hukum, dengan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah.
(Pc)
