Siklus-indonesia.id, Prov. Gorontalo – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Gorontalo menghadiri rapat koordinasi yang digelar oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Gorontalo dan KPU Sulawesi Utara di Manado pada Minggu (08/09/2024).
Rapat ini berfokus pada upaya pembersihan data pemilih ganda di daerah perbatasan antara Gorontalo dan Sulawesi Utara.
Pertemuan yang berlangsung di kantor KPU Sulawesi Utara ini bertujuan untuk memastikan keakuratan dan validitas data pemilih dalam rangka pemilihan serentak tahun 2024, yang akan ditandai dengan penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT).
Sementara itu, kehadiran Bawaslu Provinsi Gorontalo dalam rapat ini dimaksudkan untuk memastikan bahwa semua tanggapan dan saran perbaikan yang telah disampaikan melalui tahapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) dan Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) dapat ditindaklanjuti dengan baik oleh jajaran KPU, khususnya terkait dengan data pemilih yang masuk dalam kategori Tidak Memenuhi Syarat (TMS) karena tercatat ganda.
Ferdy Rus Modanggu, Kepala Bagian Pengawasan dan Humas Sekretariat Bawaslu Provinsi Gorontalo, yang turut hadir dalam rapat tersebut, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan langkah penting untuk mengatasi masalah data pemilih ganda yang sering terjadi di daerah perbatasan.
“Kami bekerja sama dengan KPU Provinsi Gorontalo dan KPU Sulawesi Utara untuk memastikan bahwa setiap suara dihitung dengan benar dan tidak ada pemilih yang terdaftar lebih dari sekali,” ujar Ferdy.
Selama rapat berlangsung, berbagai strategi dan metode dibahas untuk mengidentifikasi dan menghapus data pemilih ganda.
Para peserta rapat sepakat bahwa verifikasi lapangan dan pemutakhiran data secara berkala perlu dilakukan, dengan memperhatikan dokumen kependudukan terbaru seperti Kartu Keluarga (KK) atau Kartu Tanda Penduduk (KTP) serta disertai bukti video dalam pelaksanaan verifikasi faktual terhadap pemilih yang teridentifikasi ganda.
Lanny Anggriany Ointu, SE, Anggota KPU Provinsi Sulawesi Utara, menegaskan bahwa KPU Sulawesi Utara akan terus berkolaborasi dengan KPU Gorontalo dan Bawaslu untuk menjaga integritas data pemilih. “Koordinasi ini penting agar kita dapat memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat dan menjaga kepercayaan publik terhadap proses pemilu,” jelas Lanny. (ARL)