Wed. Feb 5th, 2025

Siklus-Indonesia.Id, Gorut – Aliansi Mahasiswa Gorontalo Utara menggelar Aksi demonstrasi di Polres Gorontalo Utara Pada Hari Kamis, 03 Oktober 2024, Hal tersebut dikarenakan lambatnya penanganan kasus Pemerkosaan yang sudah hampir 2 tahun lamanya. Mahasiswa mendesak Pihak Polres Gorut agar segera menuntaskan kasus tersebut karena maraknya pelecehan dan pemerkosaan di Provinsi Gorontalo.

Namun sangat disayangkan ketika aksi yang berjalan kondusif disambut dengan tindakan arogan oleh Oknum Pejabat Polres Gorontalo Utara. Dalam Video yang berdurasi 28 Detik  terlihat jelas Massa Aksi yang berusaha menjaga kondisifitas namun mendapatkan perlakuan arogan dari Wakapolres Gorut.

Hal tersebut terjadi ketika massa aksi akan menantang Polres dan Kejaksaan Gorut untuk meminta RDP di DPRD Gorut dengan guna menyelesaikan kasus yang mangkrak saat ini.

Julianhar Ohi Selaku Koordinator Lapangan menjelaskan bahwasannya Polres Gorut tidak transparansi soal penanganan kasus tersebut bahkan pelaku tidak ditahan dengan alasan yang logis padahal sudah penetapan tersangka.

“Kami menilai kedua instansi ini saling melempar batu oleh karena itu kami akan hiring kasus ini di DPRD Gorontalo Utara dengan guna mencari jalan agar kasus ini dapat diselesaikan, kami pegang data lengkap namun Polres Gorut malah tidak mau transparansi oleh karena itu kami akan meminta RDP di DPRD tapi kami mendapatkan perlakuan yang arogan dari Wakapolres Gorut,” Ungkapnya Pada (Kamis,03/10/2024).

Julianhar Ohi yang merupakan Presiden BEM Universitas Ichsan Gorontalo Utara juga menegaskan akan menyurati Wasidik Polda Gorontalo dengan Guna Melakukan Evaluasi terhadap Kinerja Polres Gorut

“Selain RDP kami akan menempuh jalur secara prosedural dengan menyurati WASIDIK POLDA Gorontalo untuk lakukan evaluasi terhadap penanganan kasus di Polres Gorontalo Utara,” Tambahnya.

“Kami memegang data terkait kasus pemerkosaan anak dibawah umur, Pelecehan Seksuaal Bahkan Kasus Oknum Bhayangkari yang masih mangkrak sampai dengan saat ini, apalagi ada bukti soal dugaan penyidik meminta untuk mengisi Token listrik Rumah Dinas Pada Korban,” Pungkasnya (ARL)

By Redaksi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Hubungi Kami