Siklus-Indonesia.Id, Gorontalo – Aksi demonstrasi mahasiswa Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Negeri Gorontalo (UNG) di rumah dinas Gubernur Gorontalo, kompleks Lapangan Taruna Remaja, pada Jum’at (29/8) sore berujung pada babak baru yang lebih gelap: doxing dan teror terhadap seorang mahasiswi.
Potongan video berdurasi sepuluh detik yang menampilkan mahasiswi itu kini menjadi senjata untuk melabelinya sebagai musuh aparat. Dalam video tersebut, ia menyampaikan kalimat yang memicu reaksi keras:
“Untuk adik-adik angkatan 25, jangan masuk polisi, nanti jadi bodok karena bakalan diperalat oleh negara.”
Pernyataan itu sejatinya bukan ajakan membenci institusi. Ia adalah metafora kekecewaan atas insiden yang terjadi pada saat demo di jakarta semalam: penabrakan tukang ojek oleh anggota Brimob. Tetapi metafora yang lahir dari luka sosial itu justru dipelintir.
Sejak potongan video itu tersebar, identitas sang mahasiswi dibongkar habis. Nama, foto, hingga data pribadinya beredar di jagat maya. Tidak berhenti di sana, ia dan keluarganya kini diteror. Akun-akun palsu menyerbu media sosialnya dengan ancaman dan intimidasi. Bahkan, nomor WhatsApp pribadinya diduga disebarkan secara sengaja hingga ia dibanjiri pesan teror.
“Ini Bukan Sekadar Doxing, Ini Teror Sistematis”
Ketua Senat Fakultas Hukum UNG, Sandi Idris, angkat bicara. Ia mengecam keras tindakan tersebut dan menilai kasus ini telah melampaui batas.
“Kami memandang dengan sangat serius tindakan yang telah menimpa salah satu mahasiswi Fakultas Hukum. Tidak hanya sekadar menjadi korban doxing* yang dilakukan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab, ia beserta keluarganya kini harus menghadapi bentuk teror yang lebih mengkhawatirkan. Teror itu hadir dalam wujud pesan intimidasi dari akun-akun palsu di media sosial, hingga serangan yang langsung masuk melalui aplikasi WhatsApp, setelah nomor pribadinya diduga sengaja disebarkan secara meluas,” kata Sandi.
Ia menegaskan, praktik ini bukan sekadar pelanggaran etika. Menurutnya, doxing dan teror semacam itu adalah tindakan yang mencederai prinsip hukum, melanggar hak asasi manusia, sekaligus menginjak-injak rasa aman warga negara.
“Ketika seorang mahasiswi yang menyampaikan kritik melalui metafora harus dibungkam dengan cara-cara represif, maka yang sedang dipertaruhkan bukan hanya keselamatan individu, tetapi juga martabat dunia akademik, kebebasan berpendapat, serta kehormatan demokrasi kita,”lanjutnya.
Demokrasi yang Terkoyak
Sandi menyebut pihaknya kecewa dan geram. Senat Fakultas Hukum, tegasnya, akan memberikan perlindungan penuh kepada mahasiswi tersebut, dan segera memproses segala bentuk doxing serta teror yang menimpa.
“Kami sungguh kecewa dengan tindakan tidak berdasar dan tidak bermoral ini. Kami akan berdiri tegak untuk memberikan perlindungan penuh kepada mahasiswi kami, sekaligus memastikan bahwa setiap bentuk doxing dan teror akan diproses sesuai mekanisme hukum yang berlaku. Tidak boleh ada satu pun pihak yang merasa berhak membungkam suara mahasiswa dengan ancaman, karena suara mahasiswa adalah suara nurani masyarakat,” tegas Sandi.
Ia menambahkan, tindakan teror terhadap mahasiswa bukan sekadar menyerang individu, tetapi menghancurkan marwah kampus sebagai ruang intelektual.
“Hari ini, kami tidak hanya membela seorang individu. Kami membela prinsip bahwa kampus adalah ruang intelektual yang harus steril dari praktik intimidasi. Jika teror semacam ini dibiarkan, maka kita sedang menyaksikan matinya demokrasi secara perlahan,”ucapnya.
Tuntutan Tegas
Sandi menutup pernyataannya dengan mendesak aparat penegak hukum untuk menghentikan segala praktik intimidasi terhadap mahasiswa, serta menegakkan hukum secara adil dan bermartabat.
“Kami menyerukan kepada aparat penegak hukum untuk menghentikan praktik-praktik intimidasi ini, dan kembali menegakkan hukum dengan adil, jujur, dan bermartabat. Karena hanya dengan begitu, kepercayaan publik kepada institusi penegak hukum dapat dipulihkan,” katanya.
Kasus ini membuka mata bahwa kritik mahasiswa masih dianggap ancaman, bukan masukan. Padahal, sejarah membuktikan: suara mahasiswa selalu menjadi napas demokrasi. Membungkam mereka dengan doxing dan teror, sama saja dengan menutup pintu masa depan bangsa. (red)