Butota. Id (Daerah) – Gorontalo Kab, Eksistensi dan peranan Lembaga Bantuan Hukum Limboto sebagai Organisasi Bantuan Hukum di Provinsi Gorontalo senantiasa terus diwujudkan secara kontinyu dan maksimal.
Hari ini Lembaga Bantuan Hukum Limboto (LBH LIMBOTO) bersama dengan Pemerintah Kelurahan Bolihuangga Kecamatan Limboto Kabupaten Gorontalo melaksanakan Kegiatan PENYULUHAN HUKUM dengan tema “Akses Bantuan Hukum Yang Berkeadilan Sebagai Amanat Dan Implementasi Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2011.”
Dalam penyuluhan hukum tersebut dihadiri oleh 25 Peserta yang berasal dari masyarakat umum Kelurahan Bolihuangga Kecamatan Limboto yang dibuka oleh Lurah Bolihuangga yaitu Bapak Sudianto Usman, S.IP, kegiatan tersebut adalah kerja-sama antara LBH Limboto dengan Pemerintah Kelurahan Bolihuangga.
Dalam kegiatan itu hadir memberikan materi diantaranya Aipda Ismail Boudelo, S.H., M.H dari Polres Gorontalo yang memberikan materi “Pencegahan Kejahatan Terhadap Perempuan Dan Anak Persfektif Hukum Pidana”, Advokat Rahman Sahi, S.H, CPL yang memberikan materi “Eksekusi Atas Objek Jaminan Fidusia Berdasarkan UU Fidusia Dan UU Perlindungan Konsumen, dan Pengurus LBH Limboto Abdul Wahidin Tanaiyo, S.H., CVM., CPArb. yang memberikan materi “Bantuan Hukum Cuma-cuma Dan Hukum Pertanahan Serta Permasalahannya.”
Dalam pemaparan materi masyarakat Kelurahan Bolihuangga yang menjadi peserta sangat aktif dalam menanggapinya dan memberikan pertanyaan-pertanyaan kepada para pemateri/penyuluh mulai dari pertanyaan tentang permasalahan tanah, hukum pembiayaan/leasing, masalah kekerasan terhadap anak-anak, perempuan ataupun laki-laki hingga pada kasus-kasus pribadi mereka, hal ini di tanggapi dan dijawab secara maksimal oleh para narasumber.
Dalam kesempatan tersebut bapak Sudianto Usman, S.IP selaku Lurah Bolihuangga merasa senang dan sangat terbantu atas kedatangan dari rekan-rekan LBH Limboto dalam memberikan pengetahuan tentang hukum kedepan bapak Sudianto Usman, S.IP berharap hubungan kelembagaan LBH Limboto dan Pemerintah Kelurahan Bolihuangga terjalin dengan baik agar masyarakat yang kurang mampu bisa mendapatkan bantuan hukum secara cuma-cuma berkat informasi yang disampaikan dalam penyuluhan hukum.
Lembaga Bantuan Hukum Limboto juga menyampaikan juga terima kasih kepada seluruh stakeholder yang telah membantu terlaksananya kegiatan penyuluhan tersebut.
Rilis : LBH Limboto
Editor : Fitri Kiki