Siklus-Indonesia.Id, Palu – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) kota Palu melakukan aksi perubahan atau inovasi yang diakukan oleh Sekretaris BPBD kota palu yang saat ini, sementara mengikuti Diklat Pelatihan PKA angkatan 20 Tahun 2025 di BKPSDM Provinsi Sulawesi Tengah dengan mengangkat judul asli perubahan yaitu, Sistem Dasar Perhitungan Kedisiplinan dan kinerja pegawai BPBD kota palu.
Aksi atau inovasi perubahan ini, dilakukan atas dasar beberapa permasalahan yang terjadi di ruang lingkup kerja BPBD kota palu, yaitu:
1). Pelanggaran Aturan dan Pengaturan
– Ketidaktaatan terhadap jam kerja
– Pelanggaran Aturan Internal
– Pelanggaran Aturan Pemerintah
2). Kurangnya Kesadaran dan Tanggung Jawab
– Kurangnya Pemahaman Akan Tugas
– Kurangnya Kesadaran Akan Pentingnya Tugas
– Kurangnya Komitmen
Dari kedua hal permasalahan tersebut diatas, Sekretaris BPBD kota Palu mencoba membuat suatu ide dengan masukan dan arahan dari kepala BPBD kota palu selaku mentor dalam pelatihan Diklat PKA angkayan 20 tahun 2025.

Dari hasil diskusi tersebut, pihaknya mendapatkan pemahaman dari mentor kepala BPBD Presly Tampubolon, SE. dengan menghasilkan suatu Akronim nama SIDARURAT – KAK (Sistem Dasar Perhitungan Kedisiplinan dan Kerja)
Kurun waktu 60 hari libur atau Offline dari diklat PKA Tahun 2025, Reformer (Sekretaris BPBD Kota Palu) melakukan proses untuk membangun System tersebut dengan langkah – langkah sebagai berikut :
1. Menyusun kerangka acuan kerja SIDARURAT – KAK ;
2. Membentuk Tim Efektif Kerja ;
3. Membentuk Tim Pengawas
4. Membuat Metode dan Model dari System SIDARURAT – KAK;
5. Membuat Jadwal atau Time Schdule Penyusunan SIDARURAT – KAK;
Dari langkah – langkah tersebut diatas Reformer (Sekretaris BPBD Kota Palu) telah melaksanakan beberapa hal sebagai berikut :
1. Penetapan surat keputusan Sekretaris Daerah Kota Palu untuk Tim Efektif kerja dan Tim pengawas System SIDARURAT – KAK
2. Melaksanakan pertemuan pembahasan bersama Tim Efektif kerja dan Tim Pengawas SIDARURAT – KAK
3. Melaksanakan Pelatihan Untuk Operator Yang Menangani Pengimputan atau Mengoperasikan SIDARURAT – KAK
4. Melaksanakan Simulasi Pengimputan Kehadian dan Kimerja Aparatur Sipil Negara ( Pegawai Negeri Sipil, P3K, PHL, dan Tenaga Kontrak
5. Melaksanakan Sosialisasi Kepada seluruh PNS, P3K, PHL dan tenaga kontrak di BPBD kota Palu bersama beberapa OPD yang menjadi Stake Holder dari aksi perubahan dari SIDARURAT – KAK
6. Melaksanakan Evaluasi hasil dari Pengoperasian System SIDARURAT – KAK
Dari hasil pelaksanaan keseleluruhan diatas, pengoperasiaan dan pelaksanaan penggunaan System dasar penghitungan kedisiplinan dan kinerja (SIDARURAT – KAK), aparatur sipil Negara di BPBD kota palu telah mendapatkan dukungan dari OPD Teknis dan Ex – ofiso Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kota Palu dan kepala pelaksana BPBD kota palu.
Sumber : Humas BPBD Kota Palu