Siklus-Indonesia.Id, Gorontalo – Jajaran Polres Gorontalo menunjukkan komitmen serius dalam menjaga kelestarian lingkungan dengan melaksanakan Operasi Penertiban dan Penegakan Hukum terhadap aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah Kabupaten Gorontalo, Selasa (24/02/2026), Jam 11.30 wita.
Operasi yang dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Gorontalo, Akp Andrean Pratama, S.Tr.K., S.I.K., M.H., didampingi Kasat Samapta Akp Arpaing Ami, S.H., Kasat Intelkam Akp Suprapto, S.I.P., dan Kapolsek Mootilango Ipda Zulkifly M. Adam, S.H serta Personil Gabungan Fungsi mendatangi kawasan sungai Dusun Pasir Putih Desa Pilomonu Kecamatan Mootilango Kabupaten Gorontalo.
Dikawasan tersebut, Tim gabungan melakukan penyusuran di sepanjang aliran sungai dan berhasil menertibkan empat titik lokasi penambangan illegal, dimana Titik Pertama, Petugas membongkar 2 unit camp penambang dan mengamankan 1 unit mesin jet pump.
Kemudian di Titik Kedua, Tim Gabugan melakukan Pembongkaran 1 unit camp dan menertibkan 1 unit mesin jet pump. Sedangkan di Titik Ketiga dan Keempat, Petugas membongkar 2 unit camp yang dilengkapi fasilitas serta peralatan menambang.
Dari keempat Lokasi itu, Tim Gabungan tidak menemukan adanya alat berat yang beroperasi di lokasi.
Kapolres Gorontalo melalui Kasat Reskrim, Akp Andrean Pratama, menegaskan bahwa tindakan tegas dan terukur ini merupakan upaya perlindungan terhadap ekosistem yang mulai rusak akibat aktivitas pertambangan ilegal.
“Langkah ini adalah bentuk komitmen nyata kami dalam menjaga ketertiban, keamanan, serta kelestarian lingkungan khususnya diwilayah Kabupaten Gorontalo.” tegas Kasat Reskrim saat memimpin Apel Konsolidasi Personil di Mapolsek Mootilango di kutip dari laman polres gorontalo.
Pihaknya juga berharap penertiban ini memberikan efek jera agar tidak ada lagi tindakan Individu yang berani merusak alam melalui aktivitas tambang tanpa izin.
Diinformasikan pula oleh Kasat Reskrim bahwa seluruh rangkaian kegiatan yang berakhir pada Jam 21.00 Wita, berjalan aman dan kondusif serta menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk melaporkan jika mengetahui adanya aktivitas serupa demi terciptanya situasi kamtibmas yang kondusif di wilayah Kabupaten Gorontalo. (APG)
