Siklus-Indonesia.Id, Gorontalo Utara – adalah Daerah yang memiliki Potensi dengan Sumber Daya Alam, bisa ditinjau dari hasil Laut, Pertambangan bahkan Hutan.
Sandi Idris Selaku Kader Dewan Pimpinan Cabang Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia Gorontalo meminta KAPOLRES Gorontalo Utara untuk mengusut tuntas Dugaan Ilegal Loging Di Kecamatan Atinggola Kabupaten Gorontalo Utara.
“Kami Meminta KAPOLRES Gorut untuk menyelidiki dugaan ilegal loging di Kecamatan Atinggola Kabupaten Gorontalo Utara,”Kata Sandi, Kamis, (10/7/2025)
ia pun menambahkan dengan beberapa rujukan undang – undang sehingga menjadi alasan POLRES Gorontalo Utara Untuk Melakukan Penyelidikan Mengenai Hal ini.
“Kami telah melakukan observasi kurang lebih 14 Hari beserta kajian dengan landasan yuridis Undang-undang No. 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan dirumuskan dalam Pasal 50 dan ketentuan pidana diatur dalam Pasal 78 dan UU 18 Tahun 2013,” Tambahnya
“Bagi para pelaku perusak lingkungan yang ada di kecamatan Atinggola, Kami sudah mengantongi Nama Pelaku IIlegal Logging tersebut, bahkan informasi yang beredar pelaku ilegal loging adalah mantan DPO Pada Permasalahan PILKADA Kemarin,”Pungkasnya. (S)