Sun. Jun 29th, 2025

Siklus-Indonesia.Id, Jakarta – Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo mengatakan keterlibatan anak buahnya itu menjadi tamparan keras baginya satelah
KPK menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Sumatera Utara (Sumut), termasuk Kepala Dinas PUPR Sumut, Topan Ginting (TOP).

“Menanggapi OTT KPK beberapa hari lalu di Sumatera Utara, pertama-tama saya harus mengucapkan innalillahiwainnailaihirajiun. Saya terpukul, dan ini benar-benar ‘tamparan’ keras ke saya,” kata Menteri PU saat ditemui di Jakarta, dilansir Antara, Minggu (29/6/2025).

Dody mengaku sudah mewanti-wanti jajarannya tentang pentingnya integritas. Namun, katanya, masih saja ada anak buah yang melakukan korupsi.

“Karena saya sudah bicara berbuih-buih pentingnya integritas, pentingnya menghadirkan Tuhan di hati, tapi ya… masih saja begini,” ujar Dody.

Kendati demikian, Dody menyerahkan seluruh proses hukum kepada KPK. Dia mengaku siap mengusut siapa pun pejabat PU yang terlibat.

“Bagaimanapun, saya kan ‘bapak’-nya semua orang ini di Kementerian PU, jadi saya akan tetap menjunjung asas praduga tak bersalah. Tapi bukan berarti kemudian saya akan menutupi, tidak!” ujarnya.

“Kalaupun ada yang nyangkut di Pattimura (kantor Kementerian PU pusat di Jakarta yang terlibat) gara-gara itu, saya akan serahkan (kepada aparat penegak hukum),” tambah Dody.

Dody menyatakan telah menunggu restu Presiden Prabowo Subianto untuk segera mengevaluasi semua struktur Kementerian PU dari pejabat eselon I hingga pejabat pembuat komitmen (PPK). Hal itu, katanya, untuk mencegah kejadian serupa terulang.

Seperti diketahui, KPK menetapkan lima dari enam orang dalam OTT di Sumatera Utara sebagai tersangka, salah satunya Kepala Dinas PUPR Provinsi Sumatera Utara, Topan Ginting (TOP). Penetapan tersangka ini terkait dengan kasus dugaan korupsi proyek jalan di Sumut.

Lima orang tersangka yang ditetapkan KPK memiliki keterlibatan masing-masing dalam kasus ini. Mereka berasal dari pihak pemerintah dan pihak perusahaan swasta.
(*)

By Redaksi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Hubungi Kami