Thu. Dec 12th, 2024

Siklus-Indonesia.Id, Gorontalo – Dewan Pimpinan Cabang Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia Soroti Tersangka Pencabulan dan Pemerkosaan tidak ditahan oleh Polres Gorontalo Utara.

Sri Rahayu Moito, SH. Ketua Departemen PPA menjelaskan Hal ini seharusnya menjadi Atensi KAPOLDA Gorontalo mengingat Kondisi Gorontalo lagi hangatnya Pencabulan dan Pemerkosaan.

“Kami Minta KAPOLDA Gorontalo Segera Atensi Kasus Pencabulan dan Pemerkosaan Anak Dibawah Umur yang ditangani di Polres Gorontalo Utara, Jangan sampai tersangka tidak ditahan akan menjadi keresahan bagi korban, kasihan korban Psikolognya terganggu,” Ungkapnya Pada (04/10/2024).

Sri Rahayu Pun menambahkan bahwasannya penanganan hukum di Gorontalo terutama di Lingkup Kepolisian adalah Cerminan dari Harga Diri KAPOLDA Gorontalo.

“Ini bukan harga diri Polres Gorut melainkan Harga Diri KAPOLDA Gorontalo, Buktinya sampai saat ini Pelaku malah jadi DPO diakibatkan karena tidak ditahan sejak awal, Ataukah Polisi di Gorontalo Sudah Hilang Taringnya ?,” Tambahnya

Sri Rahayu Meminta Kepada KAPOLDA Gorontalo agar memberikan Penganugerahan Kapolres Berprestasi Kepada Polres Gorut.

“Kami meminta kepada Kapolda agar berikan apresiasi Kepada Kapolres Gorut karena tidak menahan para tersangka, ini adalah bentuk prestasi dari Kapolres Gorut, Kalau Perlu Copot saja,” Pungkasnya. (ARL)

By Redaksi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Hubungi Kami