Thu. Dec 12th, 2024

Siklus-Indonesia.Id, Gorut – Polemik Kasus Pencabulan  Di Gorontalo Utara sudah mulai mendapatkan titik terangnya. Sinegritas dan Koordinasi antara Lembaga Hukum Perlu Dimasifkan oleh karena itu dalam menyelesaikan kasus ini perlu ada kerja sama antara penyidik kepolisian maupun kejaksaan.

Kepala Seksi Pidana Umum Andi Irwansyah SH. Ketika Diwawancarai Oleh Awak Media Melalui Via Telpon Whatsapps mengatakan bahwa kasus pencabulan Ebit Robot dan Irfandi Tuwo masih membutuhkan keterangan Ahli terkait locus delicti guna menentukan apakah kewenangan Pengadilan Negeri Limboto Ataukah PN Buol Sulteng.

“Perlu Kita Ketahui Bahwa TKP Kejadiannya Bukan Di Provinsi Gorontalo Melainkan di Kabupaten Palele Provinsi Sulawesi Tengah, Kita Perlu berhati – hati jangan sampai cacat formil maupun materil, maka membutuhkan keterangan ahli dalam penempatan ruang peradilannya apakah di Kecamatan Palele Kabupaten Buol atau di PN Limboto”. Ungkapnya Pada (Minggu,29/09/2024).

Ia pun menambahkan bahwa sekalipun si Ebit Robot masih menjadi DPO proses kasus terus berjalan karena mengingat si Irfandi Tuwo yang hari ini masih dalam pengawasan Aparat Penegak Hukum.

“Sekalipun si Ebit Robot masih dalam DPO Proses Kasus tetap jalan, tidak ada alasan kasus ini harus mangkrak, sampai detik ini kami menunggu berkas dari Penyidik Polres Gorontalo Utara, apalagi kurangnya koordinasi antara  penyidik dan jaksa yang menangani perkara”. Tambahnya

Ketika awak media Mempertanyakan Kenapa Si Ebit Robot menjadi DPO ia pun menjelaskan kewenangan penahanan berada di Polres Gorut.

“Perlu kita ketahui kewenangan penahanan tersangka adalah kewenangan kepolisian, kenapa sejak dari awal tidak ditahan”. Pungkasnya

Dari informasi yang di dapat oleh Siklus.id bahwa Tersangka Kasus Pencabulan dan Pelecehan sampai detik ini Tidak di Tahan, EBIT ROBOT Alias Ko’ Ebit Masih Menjadi DPO, Irfandi Tuwo Alias Lepo Tidak di tahan Karena Di Bawah Umur dan Yudi Robot Alias Yudi Sampai Detik ini Berkeliaran Bebas Diluar sana. (*)

By Redaksi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Hubungi Kami