Siklus-Indonesia.Id, Gorontalo – Babak baru polemik Agraria di Gorontalo Utara Dewan Pimpinan Cabang Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia Gorontalo bakal tempuh jalur hukum dikarenakan telah memiliki bukti yang kuat atas dugaan mafia tanah.
Moh Sahrul Lakoro Ketua Umum DPC PERMAHI Gorontalo melalui sekretaris umum Adrianto R. pasila menegaskan bahwa telah mengantongi cukup bukti untuk membawa permasalahan ini ke jalur hukum.
“Setelah kami melakukan observasi maupun mengumpulkan bukti – bukti akhirnya kami mendapatkan titik terang tentang polemik Agraria di Gorontalo Utara, Kami berencana dalam waktu dekat ini akan mendatangi Kejaksaan Tinggi Gorontalo Untuk Melaporkan Kasus ini,” Kata Rian
ia menambahkan dengan adanya bukti chat dan video pengakuan warga setempat mengenai hal tersebut menguatkan dugaan kami terkait praktik mafia tanah.
“Kami memiliki Bukti Chat yang mana ada narasi bahwa Ti Ayah So Marah – marah, Sore Musti TF dan juga klarifikasi dari pihak BPN bahwa belum ada koordinasi maupun informasi mengenai penjualan lahan tersebut,”Tambah Rian
DPC PERMAHI Gorontalo telah mengkaji permasalahan ini bahkan ada potensi perusahaan bakal terlibat sebagai terlapor dikarenakan kurang cermat dalam verifikasi berkas.
“Kami telah melakukan Pengkajian mengenai hal ini berdasarkan landasan yuridis, apalagi hasil RDP bahwa tanah tersebut sebagian tanah hanya memakai Surat Pengantar Kepala Desa kan ada potensi penyalahgunaan kewenangan, bahkan kami ingatkan untuk pihak perusahaan jangan sampai malah menjadi terlapor karena kurang cermat dalam memverifikasi berkas,” Pungkasnya. (SL)